Koreksi Pasal 12
PP Nomor 32 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2024 tentang PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM UNIVERSITAS SRIWIJAYA
Teks Saat Ini
(1) UNSRI memiliki lambang, bendera, himne, mars, dan busana.
(21 Lambang, bendera, himne, mars, dan busana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PERATURAN PEMERINTAH ini.
(3) Jenis, ukuran, dan penggunaan lambang, bendera, himne, mars, dan busana diatur dalam Peraturan Rektor.
Koreksi Anda
