Koreksi Pasal 6
PP Nomor 32 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2024 tentang PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM UNIVERSITAS SRIWIJAYA
Teks Saat Ini
UNSRI memiliki tujuan:
a. menghasilkan lulusan yang berkualitas dan menguasai technososiopreneur yang mandiri, unggul, kreatif, serta berakhlak mulia;
b. menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang unggul dan tepat guna melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif, relevan, serta berdayaguna untuk masyarakat, bangsa, dan negara;
c. tercapainya reputasi dan kualifikasi akademik, kualitas riset dan sumber daya manusia, serta produk inovasi yang relevan dan bereputasi global; dan
d. tercapainya kerja sama dengan mitra yang relevan dan bereputasi global untuk pembangunan berkelanjutan serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Koreksi Anda
