Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PP Nomor 32 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2024 tentang PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM UNIVERSITAS SRIWIJAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UNSRI memiliki misi: a. menyelenggarakan pendidikan tinggi serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mandiri, unggul, kreatif, inovatif, dan bereputasi global; b. menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang unggul, kreatif, inovatif, relevan, dan global untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat; c mengembangkan . . . c. mengembangkan minat, bakat, dan penalaran Mahasiswa untuk menjadi insan yang mandiri, unggul, kreatif, inovatif, serta beretika dan berakhlak mulia; dan d. menyelenggarakan kerja sama dengan mitra yang relevan dan bereputasi global.
Koreksi Anda