Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PP Nomor 32 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 tentang RENCANA TATA RUANG LAUT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
RTRL menjadi pedoman untuk: a. penyusunan rencana pembangunan jangka panjang nasional bidang Kelautan; b. penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional bidang Kelautan; c. perwujudan keterpaduan dan keserasian pembangunan serta kepentingan lintas sektor dan lintas wilayah dalam memanfaatkan dan mengendalikan pemanfaatan ruang Laut; d. penetapan lokasi dan fungsi ruang Laut untuk kegiatan yang bernilai strategis nasional; e. perencanaan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil; f. perencanaan zonasi kawasan Laut; dan g. arahan dalam pemberian izin lokasi perairan dan izin pengelolaan perairan di wilayah pesisir dan pulau- pulau kecil serta di Laut.
Koreksi Anda