Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PP Nomor 32 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2012 tentang PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN SERANG DARI WILAYAH KOTA SERANG KE WILAYAH KECAMATAN CIRUAS, KABUPATEN SERANG, PROVINSI BANTEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan PERATURAN PEMERINTAH ini, Ibu Kota Kabupaten Serang dipindahkan dari wilayah Kota Serang ke wilayah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Koreksi Anda