Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 32 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2000 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BANK NEGARA INDONESIA TBK DALAM RANGKA PROGRAM REKAPITALISASI BANK UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan penambahan penyertaan modal Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BAB III …
Koreksi Anda