Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 50

PP Nomor 32 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang SYARAT DAN TATA CARA PELAKSANAAN HAK WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembibingan dan pengawasan selama cuti menjelang bebas, terhadap Narapidana, Anak Pidana, dan Anak Negara dilaksanakan oleh Petugas BAPAS.
Koreksi Anda