Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PP Nomor 32 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang SYARAT DAN TATA CARA PELAKSANAAN HAK WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepala LAPAS mengadakan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pendidikan dan pengajaran di dalam LAPAS.
Koreksi Anda