Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 54

PP Nomor 32 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang SYARAT DAN TATA CARA PELAKSANAAN HAK WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan mengenai Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti dengan yang baru berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda