Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PP Nomor 32 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998 tentang PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA KECIL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembinaan dan pengembangan usaha kecil yang dilaksanakan oleh dunia usaha dan masyarakat, berupa: a. penyediaan tenaga konsultan profesional, sarana, prasarana, dana, teknologi dan informasi; b. bimbingan dan konsultasi; c. pendidikan dan pelatihan; d. advokasi; e. pendirian klinik konsultasi bisnis untuk usaha kecil.
Koreksi Anda