Koreksi Pasal 16
PP Nomor 32 Tahun 1995 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1995 tentang KOMISI BANDING MEREK
Teks Saat Ini
Pemeriksaan administrasi dilakukan oleh Sekretaris dengan cara memeriksa kelengkapan persyaratan administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12 ayat (1), dan Pasal 13.
Koreksi Anda
