Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PP Nomor 31 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang PEMBINAAN DAN PEMBIMBINGAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pembinaan Anak Negara dititikberatkan pada pendidikan. (2) Dalam mewujudkan pembinaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), pada tiap LAPAS Anak disediakan sarana dan prasarana pendidikan.
Koreksi Anda