Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PP Nomor 31 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang PEMBINAAN DAN PEMBIMBINGAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan pembinaan terhadap Anak Didik Pemasyarakatan di LAPAS Anak disediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
Koreksi Anda