Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 31 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998 tentang PENYERAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAH DI BIDANG PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK KEPADA DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Syarat dan tatacara pendaftaran dan atau pencatatan penduduk, spesifikasi dokumen dan akta penduduk, ditetapkan oleh Menteri.
Koreksi Anda