Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PP Nomor 30 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN BIDANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dokumen analisis mengenai dampak lingkungan atau upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup yang telah mencakup analisis dampak Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (3) huruf d disusun dan diterbitkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda