Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PP Nomor 30 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN BIDANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tim evaluasi penilai analisis dampak Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 mempunyai tugas: a. melakukan penilaian terhadap hasil analisis dampak Lalu Lintas yang berupa dokumen analisis dampak Lalu Lintas untuk kegiatan dengan skala dampak bangkitan Lalu Lintas yang tinggi; dan b. menilai kelayakan persetujuan yang diusulkan dalam hasil analisis dampak Lalu Lintas.
Koreksi Anda