Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PP Nomor 30 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012 tentang PEMBIAYAAN PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengawasan atas Pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda