Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PP Nomor 30 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang PINJAMAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penerbitan Obligasi Daerah hanya dapat dilakukan di pasar modal domestik dan dalam mata uang Rupiah.
Koreksi Anda