Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 52

PP Nomor 30 Tahun 2003 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2003 tentang PERUSAHAAN UMUM KEHUTANAN NEGARA (PERUM PERHUTANI)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perhitungan tahunan dibuat sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku.
Koreksi Anda