Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 77

PP Nomor 30 Tahun 2003 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2003 tentang PERUSAHAAN UMUM KEHUTANAN NEGARA (PERUM PERHUTANI)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Juni 2003 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, MEGAWATI SOEKARNOPUTRI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 11 Juni 2003 SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA BAMBANG KESOWO ke atas (c)2010 Ditjen PP :: www.djpp.depkumham.go.id || www.djpp.info || Kembali
Koreksi Anda