Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 30 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang PENYELENGGARAAN PEMBINAAN JASA KONSTRUKSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bentuk pembinaan jasa, kontruksi meliputi : a. pengaturan b. pemberdayaan; dan c. pengawasan
Koreksi Anda