Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 77

PP Nomor 3 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 meliputi penyusunan pedoman, pengawasan, dan evaluasi terhadap pedoman praktik kedokteran Hewan.
Koreksi Anda