Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PP Nomor 3 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2013 tentang PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dinas Provinsi memberikan perlindungan kepada calon TKI/TKI dengan cara melakukan: a. penelitian terhadap kebenaran laporan hasil seleksi yang disampaikan oleh PPTKIS; b. penelitian terhadap perjanjian kerja antara pengguna dan TKI sebelum ditandatangani oleh TKI; c. fasilitasi penyelenggaraan PAP; dan d. penelitian terhadap kebenaran KTKLN.
Koreksi Anda