Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PP Nomor 3 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1998 tentang TATA CARA PENYITAAN DALAM RANGKA PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penanggung Pajak wajib: a. membantu kelancaran pelaksanaan penyitaan; b. menjaga keamanan dan memelihara barang yang telah disita yang dititipkan kepadanya.
Koreksi Anda