Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 3 Tahun 1997 | Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1997 tentang PENAMBAHAN MODAL PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM SAHAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ANDHI KARYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan penambahan dimaksud dalam pasal 1, dilakukan menurut ketentuan UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, dengan memperhatikan ketentuan yang tercantum dalam PERATURAN PEMERINTAH Nomor 12 Tahun 1969 sebagaimana telah diubah dengan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 24 Tahun 1972, dan Peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
Koreksi Anda