Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 3 Tahun 1996 | Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1996 tentang PERLAKUAN PERPAJAKAN BAGI PENGUSAHA KENA PAJAK BERSTATUS ENTREPORT PRODUKSI UNTUK TUJUAN EKSPOR (EPTE) DAN PERUSAHAAN PENGOLAHAN KAWASAN BERIKAT (KB)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Atas impor barang modal, barang dan/atau bahan dari luar daerah pabean ke dalam ETE/KB diberikan penangguhan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
Koreksi Anda