Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PP Nomor 29 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemberian fasilitas akses pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf h dilakukan dengan cara: a. penyediaan informasi skema pembiayaan; dan b. penyusunan studi kelayakan usaha.
Koreksi Anda