Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 29 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lingkup pengaturan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini meliputi: a. penguatan kapasitas kelembagaan dan pemberian fasilitas kepada IKM; b. Industri Hijau; c. Industri Strategis; d. peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri; dan e. Kerja Sama Internasional di Bidang Industri.
Koreksi Anda