Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 76

PP Nomor 29 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2008 tentang PERIZINAN PEMANFAATAN SUMBER RADIASI PENGION DAN BAHAN NUKLIR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Untuk memperoleh persetujuan pengiriman kembali zat radioaktif atau bahan bakar nuklir bekas sebagaimana dimaksud dalam
Koreksi Anda