Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 8
PP Nomor 29 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1999 tentang PEMBELIAN SAHAM BANK UMUM
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembelian saham Bank ditetapkan oleh Bank INDONESIA.
Koreksi Anda
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembelian saham Bank ditetapkan oleh Bank INDONESIA.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran