Koreksi Pasal 51
PP Nomor 28 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 4761) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
