Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PP Nomor 28 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pembudidayaan Ikan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Setiap Orang yang melakukan pengambilan calon induk, induk, dan/atau benih Ikan dari alam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) huruf a wajib memiliki surat izin penangkapan Ikan. (2) Persyaratan dan tata cara permohonan dan penerbitan surat izin penangkapan Ikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda