Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 53

PP Nomor 28 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang PENGELOLAAN KAWASAN SUAKA ALAM DAN KAWASAN PELESTARIAN ALAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pada saat mulai berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, peraturan pelaksanaan yang telah ada dan tidak bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini dinyatakan tetap berlaku. (2) Pada saat mulai berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 68 Tahun 1998 tentang KSA dan KPA dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Koreksi Anda