Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 28 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2005 tentang TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KOMUNIKASI DAN INFORMASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal (Universal Service Obligation/USO) hanya dapat digunakan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan penyelenggaraan telekomunikasi di wilayah pelayanan universal.
Koreksi Anda