Koreksi Pasal 53
PP Nomor 28 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang KEAMANAN, MUTU DAN GIZI PANGAN
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, maka semua ketentuan mengenai keamanan, mutu dan gizi pangan yang diatur dengan peraturan perundang-undangan di bawah UNDANG-UNDANG masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda
