Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PP Nomor 28 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang USAHA DAN PERAN MASYARAKAT JASA KONSTRUKSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 12 ayat (1) yang dilakukan oleh badan usaha nasional maupun asing dikenakan sanksi berupa: a. peringatan tertulis; atau b. larangan melakukan pekerjaan di bidangnya.
Koreksi Anda