Koreksi Pasal 43
PP Nomor 28 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999 tentang MERGER, KONSOLIDASI, DAN AKUISISI BANK
Teks Saat Ini
Bank yang berbentuk hukum Perseroan Terbuka berlaku PERATURAN PEMERINTAH ini, kecuali diatur lain dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal.
Koreksi Anda
