Koreksi Pasal 21
PP Nomor 28 Tahun 1996 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1996 tentang PENGELOLAAN DAN INVESTASI DANA PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, semua peraturan perundang-undangan yang tingkatannya lebih rendah dari PERATURAN PEMERINTAH yang mengatur ketentuan mengenai pengelolaan dan investasi dana program jaminan sosial tenaga kerja dinyatakan tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda
