Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PP Nomor 27 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN EKOSISTEM MANGROVE

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove menjadi dasar dari rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, rencana pembangunan jangka menengah nasional, dan rencana pembangunan jangka menengah daerah. (21 Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove terdiri atas: a. rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove nasional; b. rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove provinsi; dan c. rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove kabupaten / kota.
Koreksi Anda