Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PP Nomor 27 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN EKOSISTEM MANGROVE

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pelestarian fungsi Ekosistem Mangrove sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 huruf c dimaksudkan sebagai pengendali dampak perubahan iklim yang dilakukan melalui upaya: a. mitigasi perubahan iklim; dan b. adaptasi perubahan iklim. (21 Upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan. BABVI... -2t-
Koreksi Anda