Koreksi Pasal 8
PP Nomor 27 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN EKOSISTEM MANGROVE
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan inventarisasi Ekosistem Ma.ngrove sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 diatur dengan Peraturan Menteri.
Koreksi Anda
