Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 27 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup PERATURAN PEMERINTAH ini meliputi: a. perubahan status Zona Inti; b. kriteria dan persyaratan pendirian, penempatan, dan/atau pembongkaran Bangunan dan Instalasi di Laut; c. pengelolaan sumber daya ikan; d. Standar Mutu Hasil Perikanan; e. penangkapan Ikan dan/atau Pembudidayaan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik INDONESIA bukan untuk tujuan komersial; f. Kapal Perikanan; g. Kepelabuhanan Perikanan; h. SLO; dan i. pengendalian impor komoditas Perikanan dan impor Komoditas Pergaraman.
Koreksi Anda