Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PP Nomor 27 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN SAMPAH SPESIFIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan Sampah yang Mengandung B3 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 sampai dengan Pasal 20 berlaku secara mutatis mutandis terhadap pengelolaan Sampah yang Mengandung Limbah B3 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21.
Koreksi Anda