Koreksi Pasal 67
PP Nomor 27 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN SAMPAH SPESIFIK
Teks Saat Ini
Pembiayaan atas pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini bersumber dari:
a. anggaran pendapatan dan belanja negara;
b. anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan/atau
c. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
