Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 66

PP Nomor 27 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN SAMPAH SPESIFIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemberian kompensasi oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah sebagai akibat Pengelolaan Sampah Spesifik dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda