Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PP Nomor 27 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang IZIN LINGKUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian dapat menyusun petunjuk teknis penyusunan dokumen Amdal berdasarkan pedoman penyusunan dokumen Amdal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6.
Koreksi Anda