Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 59

PP Nomor 27 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang IZIN LINGKUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Komisi Penilai Amdal dibantu oleh: a. tim teknis Komisi Penilai Amdal yang selanjutnya disebut tim teknis; dan b. sekretariat Komisi Penilai Amdal.
Koreksi Anda