Koreksi Pasal 5
PP Nomor 27 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2008 tentang PAJAK PENGHASILAN ATAS DISKONTO SURAT PERBENDAHARAAN NEGARA
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai tata cara pemotongan Pajak Penghasilan atas Diskonto SPN diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
Koreksi Anda
