Koreksi Pasal 36
PP Nomor 27 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1998 tentang PENGGABUNGAN, PELEBURAN, DAN PENGAMBILALIHAN PERSEROAN TERBATAS
Teks Saat Ini
PERATURAN PEMERINTAH ini berlaku bagi penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan perseroan dengan tidak mengurangi peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur secara khusus penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan perseroan.
Koreksi Anda
