Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PP Nomor 27 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1998 tentang PENGGABUNGAN, PELEBURAN, DAN PENGAMBILALIHAN PERSEROAN TERBATAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Usulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 8 merupakan bahan untuk menyusun Rancangan Penggabungan yang disusun bersama oleh Direksi perseroan yang akan melakukan penggabungan.
Koreksi Anda